Lembaga
keuangan bukan bank bergerak di bidang keuangan dengan cara menghimpun dana
masyarakat. Beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank
antara lain :
- Pegadaian adalah perusahaan milik
negara (Perum) yang pada awalnya dibentuk untuk membantu masyarakat agar
terhindar dari jeratan lembaga kredit illegal misalnya lintah darat. Pedagaian bertujuan memberikan pinjaman
kepada masyarakat dalam jumlah terbatas dengan agunan atau jaminam
barang-barang bergerak, misalnya perhiasan, motor, komputer , mobil dan
sebagainya. Dalam kegiatannya Perum Pedagaian menawarkan empat jenis
produk jasanya berupa : pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai ,
penaksiran nilai barang ,
penitipan barang dan jasa
lainnya.
- Lembaga asuransi adalah perusahaan
yang menghimpun dana dengan menjanjikan sejumlah uang ganti rugi kepada
perorangan dan badan usaha apabila terjadi suatu peristiwa ( misalnya
kebakaran, kecelakaan, kematian, kesehatan, pendidikan ) yang menimpa
orang atau badan yang membayar iuran asuransi.
 |
| Lembaga Pegadaian (Encharta , 2006) |
Lembaga Dana Pensiun adalah lembaga atau badan hukum yang
mengelola program pensiun dengan
tujuan untuk memberikan kesejahteraan rakyat kepada karyawan perusahaan
terutama yang telah pensiun. Penyelenggaraannya dilakukan oleh pemberi
kerja atau diserahkan kepada lembaga keuangan yang menawarkan pengelolaan
program pensiun misalnya bank atau asuransi jiwa.
- Perusahaan modal ventera , menurut Kepres
Nomor 61 Tahun 1988 , perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang
melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu
perusahaan yang menerima batuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
Biasanya jangka waktu pembiayaan modal ventura sekitar 5 sampai 10 tahun ,
setelah perusahaan tersebut mapan dan mandiri , maka penyertaan modal
dapat ditarik kembali oleh penyerta modal.
- Koperasi
Simpan Pinjam , koperasi ini sangat populer dimasyarakkat . Koperasi
simpan pinjam menerima simpanan uang para anggota koperasi dan
meminjamkannya kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat lebih mudah
dan ringan dibandingkan bank dan tidak perlu menyerahkan jaminan.
Manfaat
Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain :
- Pedagaian
memberi manfaat bagi masyarakat yang memerlukan dana
- Perusahaan
asuransi akan memberikan manfaat jaminan resiko yang mungkin terjadi
sesuai jasa yang ditawarkan , contoh jaminan kecelakaan, jaminan
kelancaran pendidikan , jaminan kerusakan barang , jaminan kebakaran
- Koperasi
akan memberikan manfaat kepada para anggotanya dalam hal kebersamaan dan
sisa hasil usaha
- Memberikan
manfaat bagi perorangan atau badan usaha untuk mengembangkan usahanya
Kata Kunci : # Bukan Bank, # Lembaga Keuangan,
Komentar