Indonesia sebelum menerapakan sistem ekonomi perekonomian kerakyatan, pernah menerapkan sistem perekonomian liberal ( 1947 – 1959 ) karena pemerintahan Indonesia menganut sistem parlementer , sistem perekonomian sosialis ( 1959 – 1965) karena kondisi politik dipengaruhi adanya Partai Komunis Indonesia yang begitu besar. Pada tahun 1970- an , keadaan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat karena melimpahnya kekayaan hasil minyak bumi.
![]() |
Kegiatan Perekonomian (Pexels.com/Pixabay) |
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tidak diimbangi dengan pemerataan pendapatan sehingga orang yang kaya makin
kaya dan yang miskin makin tertindas , sehingga banyak bermunculan demonstrasi
menuntut pemerataan kekayaan. Gagasan mengenai sistem ekonomi Pancasila mulai
dilontarkan oleh Prof. Mubyarto Tahun 1979. Gagasan itu meskipun banyak polemik
diterima dan mendapat sambutan hangat , disaat perekonomian Indonesia menikmati
pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak disertai dengan meratanya
distribusi pendapatan antar anggota masyarakat.
Menurut Mubyarto, Indonesia
telah memiliki sistem perekonomian yang cocok, yaitu sistem perekonomian
Pancasila. Dalam sistem tersebut, sudah terdapat 5 hal mendasar bidang ekonomi,
yaitu :
a)
Ekonomi
harus dijalankan menggunakan moral,
b)
Ditujukan
pada masyarakat,
c)
Dapat
menjaga persatuan,
d)
Dilangsungkan
secara demokrasi, dan
e)
Merupakan
ekonomi yang berkeadilan.
Oleh karenanya, lanjut Mubyarto, pasal 33 UUD 45 bisa dikatakan sudah sempurna untuk membangun ekonomi kerakyatan Indonesia. Pasal 33 yang dirumuskan oleh Bung Hatta berisi perintah untuk menganut dan melaksanakan ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan yang demokratis, yang menjamin sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sistem ekonomi yang pernah diterapkan di Indonesia
antara lain sistem ekonomi liberal (1947 – 1959), system ekonomi sosialis (1959
– 1965) , sistem ekonomi Pancasila
(1979-1999), dan sistem ekonomi kerakyatan (1999 – sekarang)
Perekonomian di Indonesia pada dasarnya menganut sistem ekonomi campuran
. Ada beberapa yang perlu diingat dalam sistem ekonomi di Indonesia ada ciri-ciri yang mewarnainya antara lain :
a) Peran negara penting tetapi tidak
dominan , peran swasta juga penting namun juga tidak dominan . Di Indonesia
usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara seimbang
b) Perekonomian tidak didominasi oleh
modal dan buruh , melainkan berdasarkan atas azas kekeluargaan
c) Masyarakat memegang peraanan penting
karena produksi dikerjakan oleh masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan
anggota masyarakat
d)
Negara menguasai bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar