google-site-verification: googled7eb6b0c81c08f42.html Ilmu Pengetahuan Sosial: Sistem Ekonomi Pancasila

Translate

Jumat, 18 Juli 2025

Sistem Ekonomi Pancasila

 

Indonesia sebelum menerapakan sistem ekonomi perekonomian kerakyatan, pernah menerapkan sistem perekonomian liberal  ( 1947 – 1959 ) karena pemerintahan  Indonesia menganut sistem parlementer ,  sistem perekonomian sosialis  ( 1959 – 1965) karena kondisi politik dipengaruhi adanya Partai Komunis Indonesia yang begitu besar. Pada tahun 1970- an , keadaan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat karena melimpahnya kekayaan hasil minyak bumi. 


Kegiatan Perekonomian (Pexels.com/Pixabay)



Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diimbangi dengan pemerataan pendapatan sehingga orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tertindas , sehingga banyak bermunculan demonstrasi menuntut pemerataan kekayaan. Gagasan mengenai sistem ekonomi Pancasila mulai dilontarkan oleh Prof. Mubyarto Tahun 1979. Gagasan itu meskipun banyak polemik diterima dan mendapat sambutan hangat , disaat perekonomian Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak disertai dengan meratanya distribusi pendapatan antar anggota masyarakat.

Menurut Mubyarto, Indonesia telah memiliki sistem perekonomian yang cocok, yaitu sistem perekonomian Pancasila. Dalam sistem tersebut, sudah terdapat 5 hal mendasar bidang ekonomi, yaitu :

a)     Ekonomi harus dijalankan menggunakan moral,

b)    Ditujukan pada masyarakat,

c)     Dapat menjaga persatuan,

d)    Dilangsungkan secara demokrasi, dan

e)     Merupakan ekonomi yang berkeadilan.

 

Oleh karenanya, lanjut Mubyarto, pasal 33 UUD 45 bisa dikatakan sudah sempurna untuk membangun ekonomi kerakyatan Indonesia. Pasal 33 yang dirumuskan oleh Bung Hatta berisi perintah untuk menganut dan melaksanakan ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan yang demokratis, yang menjamin sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Sistem ekonomi yang pernah diterapkan di Indonesia antara lain sistem ekonomi liberal (1947 – 1959), system ekonomi sosialis (1959 – 1965) , sistem ekonomi Pancasila  (1979-1999), dan sistem ekonomi kerakyatan (1999 – sekarang)

Perekonomian di Indonesia pada dasarnya menganut sistem ekonomi campuran . Ada beberapa yang perlu diingat dalam sistem ekonomi di Indonesia  ada ciri-ciri yang mewarnainya antara lain :

a)     Peran negara penting tetapi tidak dominan , peran swasta juga penting namun juga tidak dominan . Di Indonesia usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara seimbang

b)    Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh , melainkan berdasarkan atas azas kekeluargaan

c)     Masyarakat memegang peraanan penting karena produksi dikerjakan oleh masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat

d)    Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

Tidak ada komentar: