Menapaki 5 Anak Tangga Peradaban Perkembangan suatu Negara. Dimana Posisi Negara Kita Menurut Rostow?

Gambar
Pernahkah Anda membayangkan bahwa perkembangan sebuah negara bisa dianalogikan seperti perjalanan hidup manusia? Dari masa "kanak-kanak" yang tradisional, lalu "remaja" yang mulai bangkit, "dewasa" yang lepas landas, hingga "matang" dan "makmur". Inilah yang digambarkan oleh seorang ahli ekonomi terkenal, Walt Whitman Rostow, dalam teorinya tentang "Lima Tahap Pertumbuhan Ekonomi". Mari kita berwisata intelektual menyusuri lima tingkatan negara versi Rostow. Sambil jalan-jalan, coba tebak, Indonesia berada di tahap mana? 1. Masyarakat Tradisional (The Traditional Society) Di tahap paling awal ini, negara ibarat perahu layar yang berjalan lambat. Ciri khasnya: Produktivitas rendah : Bertani dengan cara turun-temurun, belum paham teknologi modern. Uang belum berputar : Belum ada sistem ekonomi pasar yang sehat. Penghasilan pas-pasan : Pendapatan rendah, tabungan hampir tidak ada. Mobilitas sosial macet : Anak kuli ya jadi kuli, ...

Sistem Ekonomi Indonesia: Dari Liberalisme hingga Pancasila

 

Indonesia sebelum menerapakan sistem ekonomi perekonomian kerakyatan, pernah menerapkan sistem perekonomian liberal  ( 1947 – 1959 ) karena pemerintahan  Indonesia menganut sistem parlementer ,  sistem perekonomian sosialis  ( 1959 – 1965) karena kondisi politik dipengaruhi adanya Partai Komunis Indonesia yang begitu besar. Pada tahun 1970- an , keadaan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat karena melimpahnya kekayaan hasil minyak bumi. 


Kegiatan Perekonomian (Pexels.com/Pixabay)



Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak diimbangi dengan pemerataan pendapatan sehingga orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tertindas , sehingga banyak bermunculan demonstrasi menuntut pemerataan kekayaan. Gagasan mengenai sistem ekonomi Pancasila mulai dilontarkan oleh Prof. Mubyarto Tahun 1979. Gagasan itu meskipun banyak polemik diterima dan mendapat sambutan hangat , disaat perekonomian Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak disertai dengan meratanya distribusi pendapatan antar anggota masyarakat.

Menurut Mubyarto, Indonesia telah memiliki sistem perekonomian yang cocok, yaitu sistem perekonomian Pancasila. Dalam sistem tersebut, sudah terdapat 5 hal mendasar bidang ekonomi, yaitu :

a)     Ekonomi harus dijalankan menggunakan moral,

b)    Ditujukan pada masyarakat,

c)     Dapat menjaga persatuan,

d)    Dilangsungkan secara demokrasi, dan

e)     Merupakan ekonomi yang berkeadilan.

 

Oleh karenanya, lanjut Mubyarto, pasal 33 UUD 45 bisa dikatakan sudah sempurna untuk membangun ekonomi kerakyatan Indonesia. Pasal 33 yang dirumuskan oleh Bung Hatta berisi perintah untuk menganut dan melaksanakan ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan yang demokratis, yang menjamin sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Sistem ekonomi yang pernah diterapkan di Indonesia antara lain sistem ekonomi liberal (1947 – 1959), system ekonomi sosialis (1959 – 1965) , sistem ekonomi Pancasila  (1979-1999), dan sistem ekonomi kerakyatan (1999 – sekarang)

Perekonomian di Indonesia pada dasarnya menganut sistem ekonomi campuran . Ada beberapa yang perlu diingat dalam sistem ekonomi di Indonesia  ada ciri-ciri yang mewarnainya antara lain :

a)     Peran negara penting tetapi tidak dominan , peran swasta juga penting namun juga tidak dominan . Di Indonesia usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan secara seimbang

b)    Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh , melainkan berdasarkan atas azas kekeluargaan

c)     Masyarakat memegang peraanan penting karena produksi dikerjakan oleh masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat

d)    Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menapaki 5 Anak Tangga Peradaban Perkembangan suatu Negara. Dimana Posisi Negara Kita Menurut Rostow?

FIRST EXPERIENCE AS A SUPERVISOR MENTORING A SCHOOL ON THE OUTSKIRTS OF BOGOR CITY (Good Practice)

Meningkatkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus