Pranata Sosial dan Penggolongannya

 

Pranata sosial  adalah sejumlah aturan sosial atau potokan perilaku yang pantas yang menjadi kesepakatan semua anggota masyarakat untuk dipegang dan dijadikan pedoman untuk mengatur kehidupan bersama. Istilah pranata sosial berhubungan erat dengan apa yang disebut lembaga atau institusi (pranata) , dan  semua aturan dan norma itu dinamakan pranata. Institusi atau pranata adalah suatu sistem norma dan aturan khusus sedangkan institusi adau lembaga yang merupakan wujud nyata dari pranata.  Pranata sosial terdapat dalam setiap masyarakat, baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern atau masyarakat kompleks, karena pranata sosial merupakan tututan mutlak adanya suatu masyarakat atau komunitas .

Pranata Sosial ( http://www.ormasmkgr.org )


Sebuah komunitas manusia yang tinggal bersama membutuhkan pranata demi tujuan keteraturan. Semakin komplek kehidupan masyarakat semakin komplek pula pranata yang dibutuhkan atau yang dihasilkan guna memenuhi kebutuhan pokok dalam hidup bersama. Pranata berjalan seiring dengan semakin majunya masyarakat.

Pranata sosial digolongkan berdasarkan beberapa hal sebagai berikut :

1)     Sistem  Nilai  yang diterima masyarakat  

a)     Basic institution yaitu pranata sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat , misalnya pranata keluarga, pranata sekolah dan pranata negara.

b)    Subsidiary institution yaitu pranata yang dianggap kurang penting misalnya kegiatan rekreasi.

1)    Berdasarkan pengembangannya

a)     Cresvice institution

b)    Enacted institution

Kedua pranata tersebut adalah pranata primer yang tumbuh dari adat istiadat dalam masyarakat , contohnya pranata hak milik , pranata perkawinan, pengaturan warisan dan sebagainya.

2)    Berdasarkan sudut penerimaan rakyat

a)   Approved institution , yaitu pranata yang diterima msyarakat seperti aturan perusahaan , pranata sekolah, dan sebagainya.

b)   Unsanction institution  , pranata sosial yang ditolak masyarakat , misalkan lintah darat, tindakan pemerasan dan sebagainya.

3)    Berdasarkan faktor penyebarannya

a)   General institution  , adalah pranata yang dikenal oleh semua lapisan masyarakat.

b)   Restucted institution  , pranata yang hanya diketahui oleh kalangan tertentu. Ini berarti lebih sempit dibanding  general institution. Contoh pranata agama Islam, Khatolik dan sebagainya hanya dikenal dan diketahui secara pasti oleh pemeluk saja.

4)    Berdasarkan fungsinya

a)     Coperative institution , yaitu pranata yang menghimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pranata , misalnya pranata industrialisasi.

b)    Regulative institution , pranata yang bertujuan untuk mengawasi adat- istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri , misalnya kejaksaan, pengadilan.


Kata Kunci : #Pranata Sosial, # Aturan Sosial, # Sistem Nilai Sosial,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Air Hujan sebagai Sumber Air Rumah Tangga di Daerah Kering”

Meningkatkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus

Apa Itu Tanah? Pengertian, Proses Pembentukan, dan Manfaatnya Bagi Kehidupan