Kronologi Perang Dunia II: Dari Invasi Polandia hingga Menyerahnya Jepang

Gambar
  Pertempuran di Eropa dimulai dengan serangan Jerman atas Polandia pada tanggal 1 September 1939. Dalam wakktu singkat serangan kilat Jerman dapat menguasai sebagain besar Polandia. Inggris    dan Perancis menyatakan perang terhadap Jermanpada tanggal 3 September 1939 , tetapi tidak bisa menolong Polandia dari serbuan Jerman. Polandia menyerah dan negara tersebut diduduki Jerman bersama Uni Soviet di bagian Timur. Pada tanggal 10 Mei 1940 tanpa ada pernyataan perang , Jerman menyerbu Belanda, Belgia, Luxembrug dan kemudian Perancis. Ketika pada awal Juni 1940 Jerman bersiap untuk menyerbu Perancis melalui kota Sedan , Italia menyatakan perang kepada Inggris dan Perancis pada tanggal 10 Juni 1940. Perancis yang diserang dari Utara dan Selatan tidak dapat bertahan dan dan Jederal de Gaulle membentuk pemerintahan pengasing di London. Aliansi Militer Jerman-Italia-Jepang ( Encharta , 2006) Pertempuran di front barat dilanjutkan oleh Jerman dengan menyerang Inggris.  Ket...

Cinta Lingkungan Dimulai dari Pelestarian Hutan dan Satwa

 

Upaya Pelestarian flora ( http://sman1kita.wordpress.com )

Penebangan hutan secara lair dan perburuan binatang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan  atau ekosistem hutan . Untuk mengatasi kerusakan lingkungan pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan sebagai cagar alam dan suaka marga satwa. Cagar alam ialah kawasan untuk perlindungan tumbuh-tumbuhan dan hewan dari kepunahanya. Suaka marga satwa daerah yang dijadikan tempat perlindungan  jenis hewan tertentu. Contoh cagar alam dan suaka marga satwa di Indonesia antara lain :

1.     Ujung Kulon (Jabar) suakamarga satwa masih terdapat badak bercula satu, banteng, merak dan rusa.

2.     Cagar alam Raflessia Arnoldi di Bengkulu , yang dilindungi bungan raflesia yangmerupakan bunga terbesar di dunia

3.     Suaka marga satwa Sulawesi , binatang yang dilindungi anoa, babi rusa, kuskus dan burung rangkong

4.     Cagar  alam gunung Leuser di Aceh binatang yang dilindungi binatang orang utan, gajah, badak , tapir , macam, kambing hutan, rusa.


    UU No. 5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999 dan PP No. 68 Tahun 1998 , kawasan taman nasional perairan (laut) dan taman wisata alam perairan (laut) merupakan salah satu peruntukan kawasdan konservasi yang dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.     Sumber : Taman Wisata Alam Laut dan taman nasional Laut Departemen Kehutanan : 2002


Sumber : ( Yulmadia Yulir dan Trisno Widodo, Buku Geografi Kelas 1 SMP, Bumi Aksara )

Kata Kunci : # Pelestarian, # Flora dan fauna,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu Tanah? Pengertian, Proses Pembentukan, dan Manfaatnya Bagi Kehidupan

Filosofi 'Ikigai' ala Jepang: Benarkah Kunci Hidup Bahagia & Sukses di Usia Muda?

Meningkatkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus