Teacher Professional Development (TPD) STEM Indonesia Cerdas
Halo, Saya Trisno Widodo, blogger yang suka berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar pendidikan, sains sederhana dan gaya hidup yang edukatif. Blog ini saya buat sejak tahun 2008 sebagai tempat belajar dan berbagi hal-hal menarik tentang dunia kita. Terima kasih sudah berkunjung semoga tulisan di sini bermanfaat buat kalian semua. Salam hangat, Trisno Widodo (Tryswid)
| Upaya Pelestarian flora ( http://sman1kita.wordpress.com ) |
Penebangan
hutan secara lair dan perburuan binatang dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan atau ekosistem hutan . Untuk
mengatasi kerusakan lingkungan pemerintah telah menetapkan beberapa kawasan
sebagai cagar alam dan suaka marga satwa. Cagar alam ialah kawasan untuk
perlindungan tumbuh-tumbuhan dan hewan dari kepunahanya. Suaka marga satwa
daerah yang dijadikan tempat perlindungan
jenis hewan tertentu. Contoh cagar alam dan suaka marga satwa di Indonesia antara lain :
1.
Ujung Kulon (Jabar) suakamarga
satwa masih terdapat badak bercula satu, banteng, merak dan rusa.
2.
Cagar alam Raflessia Arnoldi di
Bengkulu , yang dilindungi bungan raflesia yangmerupakan bunga terbesar di
dunia
3.
Suaka marga satwa Sulawesi ,
binatang yang dilindungi anoa, babi rusa, kuskus dan burung rangkong
4.
Cagar alam gunung Leuser di Aceh binatang yang
dilindungi binatang orang utan, gajah, badak , tapir , macam, kambing hutan,
rusa.
UU No. 5 Tahun
1990, UU No.41 Tahun 1999 dan PP No. 68 Tahun 1998 , kawasan taman nasional
perairan (laut) dan taman wisata alam perairan (laut) merupakan salah satu
peruntukan kawasdan konservasi yang dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata
dan rekreasi alam. Sumber : Taman
Wisata Alam Laut dan taman nasional Laut Departemen Kehutanan : 2002
Sumber : ( Yulmadia Yulir dan Trisno Widodo, Buku Geografi Kelas 1 SMP, Bumi Aksara )
Kata Kunci : # Pelestarian, # Flora dan fauna,
Komentar