Manusia sebagai individu adalah kesatuan jiwa
raga dan perilaku pribadi manusia itu sendiri. Sebagai
individu dalam pribadi manusia terdapat unsur :
·
Nafsu
·
Semangat
·
Intelegensi
Ketiganya
digunakan untuk memuaskan kebutuhan sendiri, sehingga manusia lain dipandang
sebagai suatu alat, sarana yang difungsikan untuk mencapai kepuasan
diri-sendiri.
Menurut
(Lisen , 1989) individu dari kata individum yang berarti tidak terbagi dan suatu kesatuan yang terbatas (manusia
perorangan). Sedangkan menurut Wijaya , 1996 individu adalah orang (seseorang)
atau seorang manusia.
Keluarga didasarkan pada pertalian perkawinan
suami-istri dan beberapa anaknya disebut keluarga batih (nuclear family)
mendefenisikan keluarga untuk masyarakat Indonesia yang majemuk tidaklah mudah,
karena istilah keluarga pada struktur hubungan darah , yaitu :
·
Suatu kelompok manusia yang
mempunyai nenek moyang yang sama.
·
Suatu kelompok kekerabatan yang
disatukan oleh hubungan darah atau juga
oleh perkawinan.
· Pasangan suami – istri dengan atau tanpa
anak
· Satu orang dengan beberapa anak.
Dalam sosiologi keadaan keluarga seperti ini
disebut dengan istilah keluarga sedarah (consanguine family)
Dalam sistem kekerabatan keluarga merupakan
lembaga sosial kemasyarakatan yang paling dasar , mempunyai fungsi majemuk dalam usaha pemenuhan semua kebutuhan manusia
baik dalam keluarga maupun diluar keluarga.
Beberapa
Karakteristik keluarga :
·
Diikat oleh suatu perkawinan
Istri – suami disatukan oleh lembaga, masing-masing diberi hak dan kewajiban yang dilindungi oleh norma/hukum, hasil perkawinan harta atau anak mendapat pengakuan secara
·
Ditandai dengan
hidup bersama
Pada hakekatnya suatu keluarga tinggal dalam satu rumah, kekayaan
milik bersama, masalah merupakan beban bersama, tindakan dan perilaku merupakan
keputusan bersama
·
Ada peran-peran yang dilakukan
Keterkaitan antar anggota keluarga , kewajiban masing-masing
berbeda, hak masing-masing jelas, saling melindungi dan saling membantu.
·
Mempertahankan kebudayaan umum
atau etika yang berlaku dalam masyarakat. Berkewajiban mempertahankan sistem
kebudayaan sendiri, berkewajiban mengaplikasikan kebudayaan asal.
Masyarakat
adalah pergaulan hidup manusia (himpunan
manusia yang hidup bersama dalam satu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang
tertentu , (Suryono Soekanto, 1989)
Sedangkan menurut Selo Sumardjan , 1986 : masyarakat merupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Masyarakat menurut Ralph Linton , 1983 adalah sekelompok orang yang telah hidup dan bekerja sama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka sebagai kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.
Ciri-ciri
pokok masyarakat menurut Abdul Sani, 1987 ada 4 macam :
1.
Manusia hidup bersama
Secara
statistik tidak ada ukuran berapa manusia berkelompok dan membentuk masyarakat.
Tetapi prinsifnya manusia adalah makluk sosial yang hidupnya membutuhkan orang
lain.
2. Bercampur dalam waktu
yang lama
Manusia satu dengan yang lain
saling membutuhkan , saling mengerti, saling menghargai. Dari pergaulan mereka
muncul unsur-unsur budaya yang menimbulkan kebudayaan sebagai hasil perilaku
mereka
3. Rasa Bersatu
Manusia mempunyai kesadaran bahwa sebagai makluk sosial saling
tergantung maka perlu bersatu
4.
Merupakan suatu sistem hidup bersama
Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan . Antara anggota kelompok merasa dirinya terkait satu dengan yang lain.
Unsur
pendorong terbentuknya masyarakat antara
lain :
· Dorongan untuk makan ,
kebutuhan bahan pokok untuk mempertahankan hidup dalam hal makan manusia tidak
dapat mengadakannya sendiri.
· Dorongan untuk mempertahankan
diri , manusia dalam tahap primitif kerjasama untuk mempertahankan kelompok
mutlak dilaksanakan.
· Dorongan untuk melanjutkan
keturunan , manusia mempunyai naluri untuk mempertahankan jenis dan generasi
serta memelihara keturanan.
Kata Kunci : # Individu, # Keluarga, # Masyarakat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar