google-site-verification: googled7eb6b0c81c08f42.html Ilmu Pengetahuan Sosial: Nilai Sosial Dan Norma Sosial

Translate

Jumat, 20 Juni 2025

Nilai Sosial Dan Norma Sosial

Nilai Sosial  ialah penghargaan yang diberikan masyarakat  kepada segala sesuatu  yang baik, penting, luhur , pantas dan mempunyai daya guna  fungsional bagi perkembangan  dan kebaikan hidup bersama. Masyarakat terus berubah , oleh karena itu tidak ada tolok ukur nilai sosial yang bersifat kekal.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro , nilai sosial  dibagi atas tiga jenis , yaitu :

a)     Nilai material , yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.

b)    Nilai Vital , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup  dan mengadakan kegiatanatau aktivitas.

c)     Nilai Spiritual , segala sesuatu yang bereguna bagi rohani manusia . Nilai rohani tersebut terdiri dari nilai kebenaran, nuilai keindahan, nilai moral, dan niulai religius.

 Nilai Sosial mempunyai beberapa ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat.
  2. Dapat ditularkan .
  3. Terbentuk melalui proses belajar .

                                          Nilai Sosial di Masyarakat (http://2.bp.blogspot.com/-XAViyLbGDz8)                       

           

Fungsi Nilai sosial  antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu.
  2. Sebagai benteng perlindungan  dari ancaman
  3. Sebagai pendorong dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik.

Jadi nilai sosial  memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi oerientasi  dalam setiap tindakan  melalui interaksi sosial. Nilai sosial ini menjadi sumber dinamika masyarakat.

Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan  yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur  setiap perilaku manusia didalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma didalam masyarakat mempunyai kekuatan menginkat yang berbeda-beda. Ada norma yang daya ikatnya lemah, sedang dan kuat. Pada umumnya anggota masyarakat tidak berani melanggar norma yang daya ikatnya kuat. Untuk membedakan kekuatan norma-norma tersebut dikenal empat pengertian  norma , yaitu cara , kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Masing-masing pengertian norma diatas  merupakan norma kemasyarakatan  yang memberikan petunjuk bagi perilaku seseorang.

      a)     Cara (usage )

b)    Cara menunjukan suatu bentuk perbuatan . Norma cara ini mempunyai daya ikat yang lebah dibandingkan dengan kebiasaan. Cara lebih menonjol didalam hubungan antar individu. Suatu penyimpangan caracara tidak mengakibatkan suatu hukuman  yang erat , tetapi hanya sekedar celaan.

c)     Kebiasaan (folkways)

d)    Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat lebih tinggi dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang orang menyukai perbuatan tersebut.

e)     Tata Kelakuan  (mores)

f)     Apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma  pengatur , maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan.Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh  masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan , dipihak lain merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.

g)    Adat istiadat (custom)

h)    Tata kelakuan yang bersatu secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat – istiadat. Apabila ada anggota masyarakat yang melanggar adat –istiadat  akan mendapatkan sanksi keras.

Norma mencakup aturan-aturan maupun sanksi-sanksi . Hal ini bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial , yaitu hal-hal yang baik , benar , dan dicita-citakan masyarakat. Dengan ditaatinya nuilai-nilai sosial itu akan tercipta ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan sosial. 

Sumber : ( Yulmadia Yulir dan Trisno Widodo, Buku Geografi Kelas 1 SMP, Bumi Aksara, 2003 )

Kata Kunci : Nilai Sosial, Norma Sosial

Tidak ada komentar: