Live Shopping,
Revolusi Belanja yang Diselimuti Masalah
Live shopping, metode belanja
interaktif melalui siaran langsung, telah mengubah wajah e-commerce global. Di
China, menurut laporan Statista (2022), 20% transaksi online tahun lalu
dilakukan melalui format ini. Sementara di Indonesia, platform seperti TikTok
Shop melaporkan kenaikan transaksi hingga tiga kali lipat pada 2023. Namun,
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, keluhan terkait produk
palsu dan penipuan selama sesi live shopping melonjak 45% sepanjang tahun ini.
“Live shopping memanipulasi rasa urgensi dan kedekatan emosional. Sayangnya, ini
dimanfaatkan pelaku nakal untuk menipu,” jelas Dr. Rina Wijayanti, ahli ekonomi
digital Universitas Indonesia.
![]() |
Hati-hati dengan Belanja Online (Pexels.com/Kampus Production) |
Taktik Penipuan, Akun Palsu hingga Rekayasa
Teknologi
Investigasi menunjukkan beberapa modus yang kerap dipakai pelaku: 1.
Influencer Abal-abal, akun dengan ribuan follower palsu menjual barang replika.
2. Diskon Menyesatkan, produk mewah ditawarkan dengan potongan harga ekstrem
(hingga 90%), padahal kualitasnya jauh di bawah standar. 3. Rekayasa Visual,
filter dan pencahayaan digunakan untuk menyembunyikan cacat produk, bahkan
teknologi deepfake yang membuat selebritas terlihat mengiklankan barang tiruan.
Contoh nyata terjadi Agustus 2023, ketika TikTok Shop memblokir 1.200 akun
penjual di Indonesia karena terlibat transaksi ilegal senilai Rp 12 miliar.
Salah satu kasus viral melibatkan pengiriman telepon pintar palsu yang diklaim
sebagai iPhone asli.
Upaya Perlindungan, Teknologi vs. Kelicikan Pelaku
Platform
e-commerce mulai meningkatkan sistem keamanan. TikTok Shop, misalnya,
memberlakukan verifikasi tiga tahap untuk penjual dan garansi pengembalian dana.
Shopee menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau siaran mencurigakan.
Namun, kecepatan pelaku mengeksploitasi celah sering kali mengalahkan algoritma.
“Kami menghapus 98% konten melanggar sebelum pengguna melaporkan, tetapi live
shopping punya risiko unik karena terjadi secara real-time,” ujar Andi Permana,
perwakilan TikTok Indonesia. Di sisi regulasi, BPKN sedang merancang aturan
khusus untuk live commerce, termasuk denda dan pencabutan izin. Namun, hingga
kini, payung hukum yang komprehensif masih belum tersedia.
Konsumen di
Persimpangan, Antara Praktis dan Waspada
Bagi banyak orang, live shopping adalah
kombinasi antara hiburan dan kepuasan instan. “Saya suka interaksinya, tapi
pernah dapat skincare kedaluwarsa,” ujar Sari, 28 tahun, korban penipuan. Agar
terhindar dari risiko, pakar menyarankan: 1. Periksa rekam jejak penjual melalui
ulasan dan riwayat transaksi. 2. Waspada terhadap harga tidak wajar untuk barang
mewah. 3. Pilih metode pembayaran terlindungi (escrow) dan hindari transfer
langsung. Masa Depan Live Commerce, Integritas vs. Pertumbuhan Cepat Meski penuh
kontroversi, industri ini tetap menjanjikan. Proyeksi BMI Research (2023)
memperkirakan pasar live shopping Asia Tenggara akan mencapai USD 32 miliar pada
2025. Menurut Dr. Rina, kunci keberlanjutannya terletak pada tiga aspek yaitu
penguatan teknologi pendeteksi penipuan, regulasi yang tegas, dan peningkatan
literasi digital masyarakat. “Live shopping adalah evolusi ritel modern, tetapi
kepercayaan konsumen tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Referensi :
1. Statista
(2022): Laporan mengenai dominasi live shopping di China yang mencapai 20% total transaksi e-commerce. Tautan: Statista: Live Commerce in China
2. BMI Research
(2023): Proyeksi pertumbuhan pasar live shopping Asia Tenggara menjadi USD 32
miliar pada 2025. Tautan: BMI Research: Southeast Asia E-commerce Analysis
3.
Kebijakan TikTok Shop (2023): Konfirmasi penghapusan 1.200 akun penipuan di
Indonesia melalui rilis resmi TikTok. Tautan: Kompas: TikTok Hapus Akun Penipu
4. MIT Technology Review (2023): Analisis risiko penggunaan deepfake dalam
pemasaran digital. Tautan: MIT: Deepfake dan Dampaknya
5. Digital Services Act
UE (2023): Regulasi Uni Eropa untuk transparansi dan keamanan transaksi digital,
termasuk live shopping. Tautan: EU Digital Services Act
6. Jurnal Psikologi
Konsumen (2023): Studi tentang pengaruh tekanan emosional dalam live commerce
dari Journal of Retailing. Tautan: ScienceDirect: Psikologi Live Shopping
Tidak ada komentar:
Posting Komentar