Selasa, 18 Maret 2025

PERLUNYA MENINGKATKAN KEPEDULIAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

Di negeri kita tercinta saat ini telah banyak bencana alam yang datang silih berganti. Seiring dengan krisis ekonomi mulai tahun 1997, reformasi tahun 1998, dan bergulirnya otonomi daerah tahun 2000 , pembangunan berwawasan lingkungan hidup telah terabaikan. Manakala para pemimpin di pemerintahan pusat  sampai pemerintahan daerah di negeri ini hilang jiwa kepemimpinannya dan banyak orang- orang yang merasa hebat serta merasa penting dinegeri kita ini juga disibukkan oleh kepentingannya sendiri  dan golongannya masing-masing. Disisi lain rakyat menjerit , menangis , dan meminta perlindungan terhadap bahaya yang melanda terhadap dirinya. Rasa kalut , kesal, dan putus asa terlihat dari para korban bencana yang menunggu uluran tangan dan belas kasihan .

Di era otonomi saat ini , setiap daerah berlomba dengan dalih meningkatkan hasil pendapatan asli daerahnya . Namun jalan yang ditempuh banyak daerah yang tidak lagi menggunakan konsep pembangunan berwawasan lingkungan seperti yang sering didengung-dengungkan. Sehingga akibatnya dapat kita lihat bersama dimana banyak hutan yang rusak oleh pembalakan liar, pengambilalihan fungsi hutan untuk kepentingan ekonomi sesaat, bencana kabut asap oleh pemegang  HPH nakal, rusaknya lingkungan akibat penambangan liar , pencemaran sungai , pencemaran udara , tanah kritis dan sebagainya.

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk generasi sekarang saja tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian  mengusahakan  pelestarian, keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara menyeluruh  ( Emil Salim : 1984 ). Pembangunan yang dilaksanakan hendaknya mengandung  beberapa arah antara lain :

1. Menciptakan iklim yang merangsang pembangunan industri  di negara berkembang  untuk menggeser  tekanan pembangunan  dari sumber alam kehutanan atau tanah menuju pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.  Mengembangkan sistem perdagangan internasional  untuk mendorong ekspor barang dan jasa diproses guna memperoleh nilai tambah yang meningkat  dan mengurangi tekanan pada alam sebagai sumber bahan mentah.

3. Mengembangkan pariwisata lingkungan , yakni kegiatan pariwisata kedaerah-daerah yang mempunyai ciri lingkungan khas  untuk mendorong timbulnya sifat kenal lingkungan  dan cinta lingkungan.

Cinta dan Peduli Lingkungan harus ada pada diri kita (Pexxels.com/Ron Lach)

4.    Mengusahakan dunia internasional menanami  kembali hutan-hutan tropis dan menetapkan sistem tebang pilih  dalam mengeksploitasi  hutan produksi.

5.   Mengusahakan pengembangan keanekaragaman hutan hayati ditempat hutan asli  dan diluarnya untuk menjaga kelangsungan hidup  tumbuh-tumbuhan dan satwa , menciptakan bibit-bibit unggul bakal sumber obat –obatan, pangan dan industri di masa depan.


Masalah pembangunan dan pengembangan  lingkungan hidup adalah rutin dan komplek. Karena itu sulit ditanggulangi  dan harus ditangani oleh pemerintah dan masyarakat . Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan pemahanan  tentang apa yang mau dicapai dan harus mendorong masyarakat  untuk membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan menghindari kerusakan lingkungan  yang sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan.

Namun saat ini di negeri ini  banyak sekali masalah lingkungan akibat dari pola pembangunan yang mengabaikan keselarasan lingkungan. Masalah lingkungan adalah ulah manusia, dalam kegiatannya yang mengancam manusia dan lingkungan hidupnya.  Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia dan menyebabkan siklus permasalahan  lingkungan yang berpanjangan. Masalah lingkungan wujudnya berupa kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri karena manusia memanfaatkan lingkungan  tanpa disadari dapat merugikan lingkungan hidup. Contoh kegiatan manusia yang menimbulkan kerusakan lingkungan alam adalah sebagai berikut : penambangan liar, industrialisasi , ladang berpindah, pemanfaatan hutan , dan sebagainya.

Bagaimana kita seharusnya ? Bagi para pemimpin harus membuat kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Karena kita sebagai manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup sebagai sumber daya alam harus bijaksana. Kita harus sadar karena sumber daya alam yang ada saat ini bukan untuk diwariskan  ke generasi mendatang tetapi merupakan titipan generasi mendatang. Apabila rusak dan habis harus dipertanggung jawabkan.

Suasana Lingkungan yang Nyaman ( Dokumen Pribadi/Trisno W )

Sejak para pemimpin dunia berkumpul membahas tentang lingkungan tahun 1972 di Stocholm Swedia , tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil , tahun 2002 di Johannesborg  Afrika Selatan , hingga akhir tahun 2007 di Bali Indonesia , masalah lingkungan hidup belum dapat diselesaikan. Hal ini membutuhkan komitmen yang serius dari seluruh pemimpin di dunia, karena masalah lingkungan adalah masalah global.

Bagi Indonesia langkah yang harus diambil secara sungguh-sungguh oleh para pemimpin yang membuat keputusan harus melahirkan suatu kebijakan yang bijak yang mengedepankan  pelestarian lingkungan hidup  bukan malah sebaliknya. Disamping itu aturan hukum dan perundang-undangan yang telah ada misalnya Undang-undang Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 harus dapat dilaksanakan secara konsekwen oleh  aparat pelaksana dilapangan.

Makin teracam suatu lingkungan hidup  karena pertambahan penduduk dengan segala kebutuhannya, maka giatlah nanusia  berusaha  memulihkan hubungan keseimbangan dan keselarasan  ekologi. Manusia  mulai sadar lagi keberadaanya teracam dalam melangsungkan  kehidupannya. Bentuk nyata dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan lingkungannya harus diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah dan kerusakan lingkungan. Manusia  dalam memanfaatkan lingkungan  perlu pendekatan ekologi agar lingkungan tetap lestari.

Pendekatan ekologi adalah  dalam pembangunan  dengan memperhatikan  unsur-unsur lingkungan sebagai sumber daya  dalam menjalankan pembangunan yang sedang dilaksanakan kelestarian  lingkungan dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi kemampuan fungsi  lingkungan yang dilestarikan. Jadi lingkungan dapat berubah dalam proses pembangunan , tetapi fungsi lingkungan harus tetap terpelihara secara utuh.

Usaha pelestarian secara nyata diperlukan dan sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia   antara lain meliputi :

·       Dengan menggalakkan program penghijauan dan reboisasi.

·       Meningkatkan usaha kebersihan , penanganan sampah, keindahan kota dan desa.

·       Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.

·       Melaksakan Undang-undang Lingkungan hidup  No. 4 Tahun 1982 secara konsekwen.

·       Mencegah kerusakan hutan  dengan pelarangan terhadap penebangan hutan yang sembarangan, praktek ladang berpindah dan menindak pemegang HPH  yang nakal.

·       Adanya suatu peraturan  dan pengaturan tentang izin mendirikan industri  yang ramah lingkungan.

·       Usaha mengurangi atau memperkecil dampak pencemaran lingkungan.

·       Usaha mencegah bahaya banjir dan erosi secara terpadu meliputi :  penanganan  sampah yang baik, pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan miring, pembuatan tanggul-tanggul  disungai yang rawan banjir,  pembuatan kanal – kanal  dan pembuatan bendungan .

·       Pemurnian kotoran dan limbah industri .

 

Harapan dari kami  sebagai rakyat  kecil , semoga para pemimpin pembuat kebijakan bersandar pada suatu amanat yang besar memperbaiki nasib rakyat dengan memperbaiki lingkungan alam . Sehingga anak negeri yang sedang terabaikan  dapat mempercayai kembali pada para pemimpinnya untuk memperbaiki lingkungan alam yang merupakan titipan dari generasi masa depan  dan dapat membuat anak-anak negeri ini tersenyum .  Semoga engkau tahu !


RUJUKAN

1.      Emil Salim , 1986. Pembangunan Berwawasan Lingkungan.Jakarta : LP3 ES

2. Kantor Meneg Lingkungan Hidup, 1996, Agenda 21 Indonesia Strategi Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta : Kantor Meneg LH

3.  Trisno Widodo , 2000, Tampil Geografi SLTP Kelas 2 (LKS) , Jakarta : Rakaditu

4.  Yulir, Y dan Trisno Widodo. 2003.  Sosial Geografi  SLTP 2. Jakarta : Bumi Aksara.


Tidak ada komentar: