Di negeri kita tercinta saat ini telah banyak bencana alam yang datang silih berganti. Seiring dengan krisis ekonomi mulai tahun 1997, reformasi tahun 1998, dan bergulirnya otonomi daerah tahun 2000 , pembangunan berwawasan lingkungan hidup telah terabaikan. Manakala para pemimpin di pemerintahan pusat sampai pemerintahan daerah di negeri ini hilang jiwa kepemimpinannya dan banyak orang- orang yang merasa hebat serta merasa penting dinegeri kita ini juga disibukkan oleh kepentingannya sendiri dan golongannya masing-masing. Disisi lain rakyat menjerit , menangis , dan meminta perlindungan terhadap bahaya yang melanda terhadap dirinya. Rasa kalut , kesal, dan putus asa terlihat dari para korban bencana yang menunggu uluran tangan dan belas kasihan .
Di era otonomi saat ini , setiap daerah berlomba dengan dalih meningkatkan hasil pendapatan asli daerahnya . Namun jalan yang ditempuh banyak daerah yang tidak lagi menggunakan konsep pembangunan berwawasan lingkungan seperti yang sering didengung-dengungkan. Sehingga akibatnya dapat kita lihat bersama dimana banyak hutan yang rusak oleh pembalakan liar, pengambilalihan fungsi hutan untuk kepentingan ekonomi sesaat, bencana kabut asap oleh pemegang HPH nakal, rusaknya lingkungan akibat penambangan liar , pencemaran sungai , pencemaran udara , tanah kritis dan sebagainya.
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk generasi sekarang saja tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian mengusahakan pelestarian, keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara menyeluruh ( Emil Salim : 1984 ). Pembangunan yang dilaksanakan hendaknya mengandung beberapa arah antara lain :
1. Menciptakan iklim yang merangsang
pembangunan industri di negara
berkembang untuk menggeser tekanan pembangunan dari sumber alam kehutanan atau tanah menuju
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Mengembangkan sistem perdagangan
internasional untuk mendorong ekspor
barang dan jasa diproses guna memperoleh nilai tambah yang meningkat dan mengurangi tekanan pada alam sebagai
sumber bahan mentah.
3. Mengembangkan pariwisata
lingkungan , yakni kegiatan pariwisata kedaerah-daerah yang mempunyai ciri
lingkungan khas untuk mendorong
timbulnya sifat kenal lingkungan dan
cinta lingkungan.
![]() |
Cinta dan Peduli Lingkungan harus ada pada diri kita (Pexxels.com/Ron Lach) |
5. Mengusahakan pengembangan
keanekaragaman hutan hayati ditempat hutan asli
dan diluarnya untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan satwa , menciptakan
bibit-bibit unggul bakal sumber obat –obatan, pangan dan industri di masa
depan.
Masalah
pembangunan dan pengembangan lingkungan
hidup adalah rutin dan komplek. Karena itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan
masyarakat . Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan
pemahanan tentang apa yang mau dicapai
dan harus mendorong masyarakat untuk
membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan
pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan
menghindari kerusakan lingkungan yang
sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan.
Namun saat ini di negeri ini banyak sekali masalah lingkungan akibat dari pola pembangunan yang mengabaikan keselarasan lingkungan. Masalah lingkungan adalah ulah manusia, dalam kegiatannya yang mengancam manusia dan lingkungan hidupnya. Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia dan menyebabkan siklus permasalahan lingkungan yang berpanjangan. Masalah lingkungan wujudnya berupa kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri karena manusia memanfaatkan lingkungan tanpa disadari dapat merugikan lingkungan hidup. Contoh kegiatan manusia yang menimbulkan kerusakan lingkungan alam adalah sebagai berikut : penambangan liar, industrialisasi , ladang berpindah, pemanfaatan hutan , dan sebagainya.
Bagaimana kita seharusnya ? Bagi para pemimpin harus membuat kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Karena kita sebagai manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup sebagai sumber daya alam harus bijaksana. Kita harus sadar karena sumber daya alam yang ada saat ini bukan untuk diwariskan ke generasi mendatang tetapi merupakan titipan generasi mendatang. Apabila rusak dan habis harus dipertanggung jawabkan.
![]() |
Suasana Lingkungan yang Nyaman ( Dokumen Pribadi/Trisno W ) |
Sejak para pemimpin dunia berkumpul membahas tentang lingkungan tahun 1972 di Stocholm Swedia , tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil , tahun 2002 di Johannesborg Afrika Selatan , hingga akhir tahun 2007 di Bali Indonesia , masalah lingkungan hidup belum dapat diselesaikan. Hal ini membutuhkan komitmen yang serius dari seluruh pemimpin di dunia, karena masalah lingkungan adalah masalah global.
Bagi Indonesia langkah yang harus diambil secara sungguh-sungguh oleh para pemimpin yang membuat keputusan harus melahirkan suatu kebijakan yang bijak yang mengedepankan pelestarian lingkungan hidup bukan malah sebaliknya. Disamping itu aturan hukum dan perundang-undangan yang telah ada misalnya Undang-undang Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 harus dapat dilaksanakan secara konsekwen oleh aparat pelaksana dilapangan.
Makin teracam suatu lingkungan hidup karena pertambahan penduduk dengan segala kebutuhannya, maka giatlah nanusia berusaha memulihkan hubungan keseimbangan dan keselarasan ekologi. Manusia mulai sadar lagi keberadaanya teracam dalam melangsungkan kehidupannya. Bentuk nyata dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan lingkungannya harus diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah dan kerusakan lingkungan. Manusia dalam memanfaatkan lingkungan perlu pendekatan ekologi agar lingkungan tetap lestari.
Pendekatan ekologi adalah dalam pembangunan dengan memperhatikan unsur-unsur lingkungan sebagai sumber daya dalam menjalankan pembangunan yang sedang dilaksanakan kelestarian lingkungan dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi kemampuan fungsi lingkungan yang dilestarikan. Jadi lingkungan dapat berubah dalam proses pembangunan , tetapi fungsi lingkungan harus tetap terpelihara secara utuh.
Usaha
pelestarian secara nyata diperlukan dan sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia
antara lain meliputi :
·
Dengan menggalakkan program
penghijauan dan reboisasi.
·
Meningkatkan usaha kebersihan ,
penanganan sampah, keindahan kota dan desa.
·
Meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup
lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
·
Melaksakan Undang-undang
Lingkungan hidup No. 4 Tahun 1982 secara
konsekwen.
·
Mencegah kerusakan hutan dengan pelarangan terhadap penebangan hutan
yang sembarangan, praktek ladang berpindah dan menindak pemegang HPH yang nakal.
·
Adanya suatu peraturan dan pengaturan tentang izin mendirikan
industri yang ramah lingkungan.
·
Usaha mengurangi atau
memperkecil dampak pencemaran lingkungan.
·
Usaha mencegah bahaya banjir
dan erosi secara terpadu meliputi :
penanganan sampah yang baik,
pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan
miring, pembuatan tanggul-tanggul
disungai yang rawan banjir,
pembuatan kanal – kanal dan
pembuatan bendungan .
·
Pemurnian kotoran dan limbah
industri .
Harapan dari
kami sebagai rakyat kecil , semoga para pemimpin pembuat
kebijakan bersandar pada suatu amanat yang besar memperbaiki nasib rakyat
dengan memperbaiki lingkungan alam . Sehingga anak negeri yang sedang
terabaikan dapat mempercayai kembali
pada para pemimpinnya untuk memperbaiki lingkungan alam yang merupakan titipan
dari generasi masa depan dan dapat
membuat anak-anak negeri ini tersenyum .
Semoga engkau tahu !
RUJUKAN
1.
Emil Salim , 1986. Pembangunan
Berwawasan Lingkungan.Jakarta : LP3 ES
2. Kantor Meneg Lingkungan Hidup,
1996, Agenda 21 Indonesia Strategi Untuk Pembangunan Berkelanjutan,
Jakarta : Kantor Meneg LH
3.
Trisno Widodo ,
2000, Tampil Geografi SLTP Kelas 2 (LKS) , Jakarta : Rakaditu
4.
Yulir, Y dan Trisno Widodo. 2003. Sosial Geografi SLTP 2. Jakarta : Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar