Program sekolah gratis menjadi tantangan dan sekaligus hambatan bagi perkembangan dunia pendidikan. Untuk sekolah-SD dan SMP negeri sebenarnya merupakan harga mati harus dijalankan. Namun ada juga yang masih "berani " melanggarnya. Di sekolah anak saya SD di kota Bogor masih ada yang tidak taat terhadap berlakunya PP tersebut. Uang LKS, uang les masih juga dijalankan oleh sekolah dengan menggunakan "tameng " dewan kelas atau perwakilan beberapa orang tua siswa di kelas itu. Ini berarti masih adakan sekolah yang tidak menggubris PP 48 , coba renungkan ......hayo !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar