Minggu, 01 Februari 2009

BHP sekolah jadi sekolah Internasional ?

Menteri Pendidikan Nasional mengatakan dengan BHP sekolah akan menjadi internasional pendidikan , itu akan bagus kalau harapannya begitu. Untuk Perguruan Tinggi mungkin akan tercapai, Namun bagaimana dengan sekolah di jenjang rendah seperti SD dan SMP. Sepertinya Undang-Undang tentang BHP agak tidak nyambung dengan PP No. 48 tentang sekolah gratis di tingkat SD dan SMP. Hanya Sekolah yang menyandang predikat RSBI dan SBI yang tidak memberlakukan PP tersebut. Bagaimana dengan sekolah potensial dan Rintisan SSN ini akan mengikatkan mutu, sedangkan solusi untuk sekolah -sekolah ini belum jelas. Hal ini secara umum akan terjadi penurunan mutu. Coba saja kalau tidak ada solusi pasti akan terjadi. Terus bagaimana solusinya ?

2 komentar:

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.