Di negeri kita tercinta saat ini telah banyak bencana alam yang datang
silih berganti. Seiring
dengan krisis ekonomi mulai tahun 1997, reformasi tahun 1998, dan bergulirnya
otonomi daerah tahun 2000 , pembangunan berwawasan lingkungan hidup telah
terabaikan. Manakala para pemimpin di pemerintahan pusat sampai pemerintahan daerah di negeri ini
hilang jiwa kepemimpinannya dan banyak orang- orang yang merasa hebat serta
merasa penting dinegeri kita ini juga disibukkan oleh kepentingannya
sendiri dan golongannya masing-masing. Disisi lain rakyat menjerit , menangis , dan meminta perlindungan
terhadap bahaya yang melanda terhadap dirinya. Rasa kalut , kesal, dan putus asa terlihat dari
para korban bencana yang menunggu uluran tangan dan belas kasihan .
Di era otonomi saat ini , setiap daerah
berlomba dengan dalih meningkatkan hasil pendapatan asli daerahnya . Namun
jalan yang ditempuh banyak daerah yang tidak lagi menggunakan konsep
pembangunan berwawasan lingkungan seperti yang sering didengung-dengungkan.
Sehingga akibatnya dapat kita lihat bersama dimana banyak hutan yang rusak oleh
pembalakan liar, pengambilalihan fungsi hutan untuk kepentingan ekonomi sesaat,
bencana kabut asap oleh pemegang HPH
nakal, rusaknya lingkungan akibat penambangan liar , pencemaran sungai ,
pencemaran udara , tanah kritis dan sebagainya.
Pembangunan merupakan
proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk
generasi sekarang saja tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan
berkelanjutan mengandung pengertian
mengusahakan pelestarian,
keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara
menyeluruh ( Emil Salim : 1984 ). Pembangunan yang dilaksanakan
hendaknya mengandung beberapa arah
antara lain :
1. Menciptakan iklim yang merangsang
pembangunan industri di negara
berkembang untuk menggeser tekanan pembangunan dari sumber alam kehutanan atau tanah menuju
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Mengembangkan sistem perdagangan
internasional untuk mendorong ekspor
barang dan jasa diproses guna memperoleh nilai tambah yang meningkat dan mengurangi tekanan pada alam sebagai
sumber bahan mentah.
3. Mengembangkan pariwisata
lingkungan , yakni kegiatan pariwisata kedaerah-daerah yang mempunyai ciri
lingkungan khas untuk mendorong
timbulnya sifat kenal lingkungan dan
cinta lingkungan.
 |
Cinta dan Peduli Lingkungan harus ada pada diri kita (Pexxels.com/Ron Lach)
|
4. Mengusahakan dunia internasional
menanami kembali hutan-hutan tropis dan
menetapkan sistem tebang pilih dalam
mengeksploitasi hutan produksi.
5. Mengusahakan pengembangan
keanekaragaman hutan hayati ditempat hutan asli
dan diluarnya untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan satwa , menciptakan
bibit-bibit unggul bakal sumber obat –obatan, pangan dan industri di masa
depan.
Masalah
pembangunan dan pengembangan lingkungan
hidup adalah rutin dan komplek. Karena itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan
masyarakat . Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan
pemahanan tentang apa yang mau dicapai
dan harus mendorong masyarakat untuk
membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan
pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan
menghindari kerusakan lingkungan yang
sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan.
Namun saat
ini di negeri ini banyak sekali masalah
lingkungan akibat dari pola pembangunan yang mengabaikan keselarasan
lingkungan. Masalah lingkungan adalah ulah manusia, dalam kegiatannya yang
mengancam manusia dan lingkungan hidupnya.
Masalah lingkungan hidup terjadi berurutan dari kegiatan manusia dan
menyebabkan siklus permasalahan
lingkungan yang berpanjangan. Masalah lingkungan wujudnya berupa
kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri karena manusia memanfaatkan
lingkungan tanpa disadari dapat
merugikan lingkungan hidup. Contoh kegiatan manusia yang menimbulkan kerusakan
lingkungan alam adalah sebagai berikut : penambangan liar, industrialisasi ,
ladang berpindah, pemanfaatan hutan , dan sebagainya.
Bagaimana
kita seharusnya ? Bagi para pemimpin harus membuat kebijakan pembangunan yang
berwawasan lingkungan. Karena kita sebagai manusia dalam memanfaatkan
lingkungan hidup sebagai sumber daya alam harus bijaksana. Kita harus sadar
karena sumber daya alam yang ada saat ini bukan untuk diwariskan ke generasi
mendatang tetapi merupakan titipan generasi
mendatang. Apabila rusak dan habis harus dipertanggung
jawabkan.
 |
Suasana Lingkungan yang Nyaman ( Dokumen Pribadi/Trisno W ) |
Sejak para
pemimpin dunia berkumpul membahas tentang lingkungan tahun 1972 di Stocholm
Swedia , tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil , tahun 2002 di Johannesborg Afrika Selatan , hingga akhir tahun 2007 di
Bali Indonesia , masalah lingkungan hidup belum dapat diselesaikan. Hal ini
membutuhkan komitmen yang serius dari seluruh pemimpin di dunia, karena masalah
lingkungan adalah masalah global.
Bagi
Indonesia langkah yang harus diambil secara sungguh-sungguh oleh para pemimpin
yang membuat keputusan harus melahirkan suatu kebijakan yang bijak yang
mengedepankan pelestarian lingkungan
hidup bukan malah sebaliknya. Disamping
itu aturan hukum dan perundang-undangan yang telah ada misalnya Undang-undang
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 harus dapat dilaksanakan secara konsekwen
oleh aparat pelaksana dilapangan.
Makin teracam suatu lingkungan hidup karena pertambahan penduduk dengan segala
kebutuhannya, maka giatlah nanusia
berusaha memulihkan hubungan
keseimbangan dan keselarasan ekologi. Manusia mulai sadar lagi keberadaanya teracam dalam
melangsungkan kehidupannya. Bentuk nyata
dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan lingkungannya harus
diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah dan kerusakan
lingkungan. Manusia dalam memanfaatkan
lingkungan perlu pendekatan ekologi agar
lingkungan tetap lestari.
Pendekatan ekologi adalah dalam pembangunan dengan memperhatikan unsur-unsur lingkungan sebagai sumber daya dalam menjalankan pembangunan yang sedang
dilaksanakan kelestarian lingkungan
dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi kemampuan fungsi lingkungan yang dilestarikan. Jadi lingkungan
dapat berubah dalam proses pembangunan , tetapi fungsi lingkungan harus tetap
terpelihara secara utuh.
Usaha
pelestarian secara nyata diperlukan dan sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia
antara lain meliputi :
·
Dengan menggalakkan program
penghijauan dan reboisasi.
·
Meningkatkan usaha kebersihan ,
penanganan sampah, keindahan kota dan desa.
·
Meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup
lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
·
Melaksakan Undang-undang
Lingkungan hidup No. 4 Tahun 1982 secara
konsekwen.
·
Mencegah kerusakan hutan dengan pelarangan terhadap penebangan hutan
yang sembarangan, praktek ladang berpindah dan menindak pemegang HPH yang nakal.
·
Adanya suatu peraturan dan pengaturan tentang izin mendirikan
industri yang ramah lingkungan.
·
Usaha mengurangi atau
memperkecil dampak pencemaran lingkungan.
·
Usaha mencegah bahaya banjir
dan erosi secara terpadu meliputi :
penanganan sampah yang baik,
pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan
miring, pembuatan tanggul-tanggul
disungai yang rawan banjir,
pembuatan kanal – kanal dan
pembuatan bendungan .
·
Pemurnian kotoran dan limbah
industri .
Harapan dari
kami sebagai rakyat kecil , semoga para pemimpin pembuat
kebijakan bersandar pada suatu amanat yang besar memperbaiki nasib rakyat
dengan memperbaiki lingkungan alam . Sehingga anak negeri yang sedang
terabaikan dapat mempercayai kembali
pada para pemimpinnya untuk memperbaiki lingkungan alam yang merupakan titipan
dari generasi masa depan dan dapat
membuat anak-anak negeri ini tersenyum .
Semoga engkau tahu !
RUJUKAN
1.
Emil Salim , 1986. Pembangunan
Berwawasan Lingkungan.Jakarta : LP3 ES
2. Kantor Meneg Lingkungan Hidup,
1996, Agenda 21 Indonesia Strategi Untuk Pembangunan Berkelanjutan,
Jakarta : Kantor Meneg LH
3.
Trisno Widodo ,
2000, Tampil Geografi SLTP Kelas 2 (LKS) , Jakarta : Rakaditu
4.
Yulir, Y dan Trisno Widodo. 2003. Sosial Geografi SLTP 2. Jakarta : Bumi Aksara.