Minggu, 31 Oktober 2010

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

1. Proses Asosiatif
Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama , akomodasi dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok .
a. Kerja Sama (cooperation) adalah berusaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk kerja sama dibedakan atas : kerja sama spontan atau secara serta-merta , kerja sama langsung sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan , kerja sama kontrak (atas dasar syarat-syarat yang disepakati bersama) , kerja sama tradisional adalah kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

b. Akomodasi (Acomodation) adalah adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada didalam masyarakat.
Dibedakan menjadi : koersi adalah akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yg lebih lemah, kompromi adalah upaya meredakan pertentangan diantara kedua belah pihak , arbitrasi adalah akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri , mediasi adalah akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi , namun pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang memberi keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak , konsiliasi adalah akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama , toleransi , stalemate adalah akomodasi pada saat kelompok terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang , ajudikasi adalah penyelesaian masalah melalui pengadilan atau jalur hukum
c. Asimilasi. menyesuaikan kemauannya dengan kemauan . Syarat asimilasi antara lain : terdapat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya , terjadi pergaulan antar individu atau kelompok , kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri
d. Akulturasi.= proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya asli.

2. Proses Disosiatif
Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Proses disosiatif (opposition processes) dibedakan atas persaingan (competition) , kontravensi adalah proses sosial yang ditandai ketidakpastian, keraguan, penolakan dan lain-lain yang tidak diungkapkan secara terbuka , pertikaian adalah pertikaian perselisihan bersifat terbuka karena semakin tajam perbedaan dan konflik .
Faktor penyebab konflik antara lain : perbedaan individu , perbedaan latar belakang kebudayaan , perbedaan kepentingan antara individu dengan kelompok , perubahan nilai yang cepat atau mendadak.

Menurut Dahrendorf konflik dibedakan menjadi 5 yaitu: 1) konflik-konflik antara atau dalam peranan social , 2) konflik-konflik antara kelompok-kelompok yang terogranisasikan dan yang tidak terorganisasikan , 3) konflik-konflik antara kelompok-kelompok social , 4) konflik-konflik antara satuan nasional , 5) konflik-konflik antara negara-negara atau antara negara dengan organisasi internasional.
Segi positif suatu konflik antara lain : a.) dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas , b.) dapat memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok , c.) merupakan jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok , d.) membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru , e.) dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat

Tidak ada komentar: