Senin, 23 Agustus 2010

Managemen Sekolah

KEPEMIMPINAN KOLEKTIF MEMPERCEPAT
TERWUJUDNYA SEKOLAH UNGGULAN
Oleh : Trisno Widodo , DF dan Guru SMP Negeri 6 Bogor


Sistem tata kelola sekolah agar dapat melaksanakan visi, misi , dan strategi yang telah ditetapkan harus dapat dilakukan dengan baik. Saat ini sistem pengelolaan sekolah seharusnya dapat menggeser suatu paradigma pengelolaan sekolah konvensional menuju pada sistem pengelolaan sekolah modern . Maju mundurnya suatu pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah. Dalam pengelolaan sekolah perlu dikaji secara masak-masak berdasarkan analisa lingkungan strategis, sumber daya sekolah, kelemahan dan kekuatan sekolah, hambatan dan peluang, serta kepemimpinan kepala sekolah.

Kepemimpinan sekolah sangat menentukan kemajuan sekolah . Paradigma Kepala sekolah sebagai penguasa sekolah yang merupakan ciri pengoloaan sekolah konvensional harus bergeser pada sistem penataan pengelolaan manajemen sekolah modern , dimana pimpinan sekolah harus visioner dapat menjadi seorang motor , inisiator dan fasilitator perubahan menuju pengelolaan sekolah yang modern, kreatif, inovatif , demokrasi , dapat mengayomi seluruh warga sekolah. Hendaknya seorang pemimpin , termasuk kepala sekolah harus menjunjung tinggi ajaran Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantoro “ Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani “. Atas dasar itu kepala sekolah harus dapat mengembangkan sistem yang baru dalam mengelola managemen dan operasional sekolah yang baik dam berwawasan jauh kedepan dalam kerangka otonomi sekolah.

Mengkaji ajaran Ki Hajar Dewantoro , seharusnya kepala sekolah harus menjadi agen perubahan menuju pengelolaan sekolah yang lebih baik. Kepala sekolah bersama Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Humas, Wakasek Sarana Prasarana, Koordinator Laboratorium dan Kepala TU harus bersama-sama memotivasi guru , tenaga TU dan karyawan sekolah lainnya memajukan sekolah. Tugas Kepala sekolah memang berat , namun tugas yang berat itu serasa ringan kalau dibagi dengan para wakil-wakilnya . Disini Kepala sekolah harus dapat mendelegasikan sepenuhnya kepada para wakil kepala sekolah sesuai tupoksi yang telah ada. Dan dalam waktu yang ditentukan misalnya setiap minggu atau setiap bulan pekerjaan yang didelegasikan akan dilaporkan dan dievaluasi bersama dalam rapat pembinaan rutin. Kepala sekolah berfungsi sebagai motivator menciptakan tim yang solid dalam tata kelola menejemen sekolah. Kepala sekolah menciptakan kader-kader pemimpin dalam timnya dengan menciptakan pemimpin kolektif, sehingga pemikiran , ide dan gagasan menjadi semakin banyak serta dalam mengatasi suatu kendala pengelolaan sekolah dapat dilakukan secara bersama-sama.

Dalam pimpinan kolektif sekolah peranan kepala sekolah menjadi koordinator dan motivator dapat memberdayakan seluruh potensi sumber daya guru yang ada dalam membuat dan menjalankan program kegiatan sekolah termasuk didalamnya 8 standar nasional pendidikan. Bahkan dalam penyusunan RAPBS , target-target misi yang telah , sedang dan akan dilakukan serta strategi yang digunakan seluruh warga sekolah dalam menyelenggarakan pengelolaan sekolah. Sistem pembinaan dan evaluasi kegiatan selalu harus dilakukan secara berkala sehingga kemajuan sekolah dari waktu-kewaktu dapat diukur tidak keberhasilannya.


Dalam pembagian kerja , kepala sekolah dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan para seluruh guru , staf tata usaha dan karyawan sekolah dalam berbagai inovasi dan terobosan program kegiatan sekolah. Pimpinan kolektif di sekolah akan dapat menciptakan ide , gagasan, inovasi yang semakin banyak sehingga dalam tugas dan tanggung-jawab dapat dilakukan secara bersama-sama. Kebersamaan akan tumbuh dengan baik , menghilangkan kesenjangan, menghilangkan kecurigaan dan begitupula rasa memiliki sekolah juga tumbuh semakin besar dimiliki oleh seluruh komponen sekolah. Pada akhirnya pimpinan kolektif sekolah dapat menjalan tata kelola menejemen sekolah dengan baik. Jalannya operasional sekolah secara nyata akan dapat diukur tingkat kemajuannya sesuatu dengan misi sekolah dan tidak lama lagi terjadi lompatan kemajuan sekolah yang sangat pesat sesuai dengan visi sekolah yang di cita-citakan bersama.


Dalam tata pengelolaan sekolah unsur-unsur pimpinan sekolah mempunyai pembagian kerja sebagai berikut :


1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan yang berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.
a. Kepala sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien. Memfasilitasi guru dan siswa agar dapat belajar, mengembangkan potensi diri secara optimal dan alamiah. Untuk efektivitas dan efisiensi diperlukan standar acuan dan indikator. Standard acuan dapat menggunakan ukuran seperti kecukupan minimum menurut format penilaian akriditasi dan indikator dapat dikembangkan dalam satuan waktu, tenaga, biaya, perolehan nilai siswa, mengukur penampilan pisik bangunan, satuan benda, penampilan administrasi sekolah, prestasi dan sebagainya.

b. Kepala sekolah sebagai manajer mempunyai tugas;
1. mempunyai visi dan misi yang jelas
2. memiliki rencana strategis yang tepat
3. memiliki program Pengembangan penyelenggaraan pendidikan jangka panjang, jangka menengah menyusun perencanaan;
4. mengorganisasikan kegiatan
5. mengarahkan kegiatan
6. mengkoordinasikan kegiatan
7. melaksanakan pengawasan
8. melakukan evaluasi
9. menentukan kebijakan
10. mengadakan rapat
11. mengambil keputusan
12. mengatur proses belajar mengajar
13. mengatur administrasi
a) ketatausahaan
b) kesiswaan
c) ketenagaan
d) sarana/prasarana
e) keuangan
f) pembaharuan

c. Kepala Sekolah sebagai administrator bertugas menyelenggarakan administrasi.
1) perencanaan
2) pengorganisasian
3) pengarahan
4) pengkoordinasian
5) pengawasan
6) kurikulum
7) kesiswaan
8) ketatausahaan
9) ketenagaan
10) kantor
11) keuangan
12) perpustakaan.
13) Labolatorium
14) Ruangan keterampilan dan kesenian
15) Bimbingan konseling
16) UKS
17) OSIS dan sebagainya.

d. Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai;
1) proses belajar mengajar
2) kegiatan bimbingan dan konseling
3) kegiatan ekstra kurikuler
4) kegiatan ketatausahaan
5) kegiatan kerja sama dengan masyarakat
6) sarana-prasarana
7) osis
8) pembaharuan pengelolaan sekolah
9) ketercapaian program
10) keuangan

e. Kepala sekolah sebagai leader/pemimpin yang visioner bertugas mempunyai pola fakir ke depan dalam menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan sekolah dengan mengartikulasikan visi ,misi dan strategi , meningkatkan komitmen, upaya, dan daya juang anggota komunitas sekolah, meningkatkan mutu dan produktivitas untuk meningkatkan prestasi dan citra sekolah.
f. Kepala sekolah sebagai inovator bertugas untuk mengelola perubahan atau pembaharuan bukan hanya menyangkut individu namun menyangkut konteks social yang luas, memberdayakan secara optimal energi siswa dan guru untuk memperoleh peluang yang terbatas secara terus menerus berbasis kultur masayarakat di mana siswa itu hidup. Pembaharuan merupakan realitas objektif dengan melibatkan orang-orang dalam merumuskan perubahan menyangkut tujuan, keterampilan, pilosofi atau kepercayaan, perilaku yang akan dikembangkan sekolah, melibatkan guru-guru mengembangkan ide-ide baru yang diarahkan pada pembelajaran siswan dalam rangka mengembangkan kompetensi, komunikasi dan pembaharuan metode pengajaran.

g. Kepala sekolah sebagai motivator bertugas memberi dorongan agar seluruh personal di sekolah melaksanakan tugas tanpa merasa terpaksa. Bekerja seperti atas kemauan sendiri karena mengejar tercapainya visi. Berkembangnya motivasi bergantung pada iklim kerja, kepuasan kerja, perasaan, suasana berpikir, imbalan, penghargaan, dan keterlibatan dalam tugas. Besar kecilnya motivasi bergantung pada tinggi rendahnya tujuan yang ingin dicapai dan penghargaan terhadap setiap individu sehingga merasa bernilai sehingga punya arti.
2. Wakil Kepala Sekolah ( Wakasek )
Wakil Kepala Sekolah adalah guru yang mempunyai tugas tambahan membantu Kepala Sekolah dalam menjalankan tugasnya memimpin sekolah. Wakil Kepala Sekolah mempunyai fungsi strategis menjembatani Kepala sekolah dengan guru sehingga jalannya operasional sekolah dapat kondusif dan nyaman. Jumlah Wakil Kepala Sekolah dalam pelaksanaan dengan menggunakan pendekatan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dapat ditentukan oleh sekolah itu sendiri tergantung pada kebutuhan. Oleh karena itu, mengaturan pendistribusian tugas dapat dibuat melalui penetapan kebijakan pada tingkat sekolah.

Wakil kepala sekolah memiliki umum sebagai berikut:
a. menyusun perencanaan program , menjalankan dan mengawasi program kegiatan sekolah, dan laporan kegiatan serta bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
b. Menerima pendelegasian tugas dari Kepala Sekolah untuk melaksanakan :
 Pengorganisasian
 Pengarahan
 Pengkoordinasian
 Pengawasan
 Penilaian
 Pendataan
 Pengorganisasian data
 Pelaporan
Wakil Kepala Sekolah terdiri dari bidang-bidang urusan pengembangan sekolah antara lain Bidang Kurikulum , Bidang Kesiswaan, Bidang Hubungan Masyarakat, dan Bidang Sarana Prasarana. Namun sekolah dapat berinovasi dengan terobosan managemen sekolah menambahkan bidang urusan berdasarkan PP. No. 19 Tahun 2005.

2.1 Wakasek Bidang kurikulum bertugas membantu kepala sekolah
 Menyusun program pengajaran
 Menyusun dan memiliki sistem informasi kurikulum yang dapat diakses oleh semua guru
 Menyusun sistem diteksi terhadap kemajuan/kemunduran hasil belajar.
 Menyusun tugas guru dan jadwal pelajaran.
 Menyusun jadwal piket harian guru.
 Menyusun kriteria indikator pencapaian program, kenaikan dan kelulusan.
 Jadwal kegiatan akademis
 Menuyusun sistem diteksi terhadap pencapaian tingkat kurikulum yang harus dicapai dan analisis hasil belajar siswa
 Menyusun laporan kegiatan akademis
 Mengembangkan MGMP
 Mengatur pendayagunaan guru dengan sistem diteksi terhadap guru-guru yang telah memiliki program pelaksanaan dan evaluasi belajar mengajar dan sistem diteksi terhadap guru yang kurang menguasai dalam mengajar serta sistem diteksi terhadap guru yang tidak memanfaatkan waktu belajar dengan baik
 Mengelola data kehadiran guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
 Membina lomba bidang akademis
 Mengembangkan system evaluasi
 Mengkoordinir Pengembangan Guru dalam memperoleh informasi baru mengenai pembelajaran .
Bidang Urusan Kurikulum dalam melaksanakan tugasnya bersama Tim Pengembang Kurikulum.

2.2 Wakasek Bidang Kesiswaan
Membantu kepala sekolah dalam :
 Menyusun program pembinaan kesiswaan yang tepat
 Menyusun Sistem MOS yang jelas
 Menyusun tata tertib siswa yang baik dan edukatif
 Menyusun sistem diteksi terhadap siswa yang melakukan pelanggaran disiplin siswa perbuatan yang tidak senonoh,tercela,merusak nama baik sekolah dan guru
 Mengkoordinir pembinaan kesiswaan dalam meningkatkan prestasi akademik dan non akademik
 Mengkoordinasikan data kehadiran siswa.
 Mengatur perijinan siswa untuk melaksanakan kegiatan di luar sekolah.
 Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan.
 Memberdayakan organisasi kesiswaan untuk pengembangan kecerdasan sosial, mengembangkan sikap demokratis, kerjasama, tolong-menolong, dan kepemimpinan.
 Menetapkan dan menyelaraskan jadwal kegiatan kesiswaan kalender pendidikan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu belajar siswa.
 Membina dan mengkoordinasiskan pengembangan disiplin, keamanan, ketertiban, dan kerja sama siswa.
 Merencanakan seleksi dan pelaksanaan penerimaan siswa baru.
 Mengembangkan pola dan melaksanakan pergantian kepemimpinan pada organisasi kesiswaan.
 Mengkoordinasikan pengiriman delegasi siswa untuk melakukan kerja sama atau mengikuti kegiatan di luar sekolah.
 Menyusun program dan mengkoordinasikan penerimaan siswa baru dan pelaksanaan orientasi belajar siswa baru.
 Mengembangkan kerja sama siswa melalui kegiatan siswa antar-individu, antar-kelas, antar-angkatan, dan antar-sekolah dalam membina kesatuan dan persatuan sekolah.
 Mengembangkan tempat dan kegiatan peribadatan sebagai pusat pembudayaan sekolah
 Menyusun laporan kegiatan kesiswaan yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan
Bidang urusan kesiswaan dapat dibantu oleh Jajaran Pembina OSIS dalam melaksanakan tugasnya.

2.3 Wakasek Bidang Hubungan Masyarakat membantu kepala sekolah dalam :
 Perencanaan dan program kerja sama dengan masyarakat luas.
 Mengembangkan konsep anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi kelancaran kerja sama dengan komite sekolah.
 Memfasilitasi hubungan antar sekolah
 Mengembangkan peluang kerja sama siswa, guru dengan sumber daya yang tersedia di lingkungan masyarakat untuk meningkatkan kompetensinya.
 Mengembangkan kerja sama dengan orang tua siswa.
 Mengembangkan kerja sama sekolah dengan masyarakat sekitar.
 Mengembangkan kerja sama sekolah dengan para alumni dan memiliki sistem yang dapat membangkitkan semua alumni untuk cinta almameternya dan turut mengembangkan sekolah kedepan
 Memfasilitasi pengembangan media komunikasi siswa, majalah dinding, pameran hasil karya siswa.
 Menyusun sistem publikasi dan promosi sekolah yang tepat
 Mengkoordinasikan pertemuan orang tua siswa.
 Mengatur penyusunan dan penyimpanan agenda rapat-rapat.
 Mengembangkan manajemen informasi sesuai dengan sumber daya yang tersedia sehingga potensi sekolah dapat diketahui publik secara transparan.
 Menyusun laporan pelaksanaan program hubangan dengan masyarakat dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan

2.4 Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana membantu kepala sekolah dalam :
 Mengembangkan disain penataan lingkungan sekolah sesuai dengan nilai-nilai dasar pendidikan.
 Mengatur penataan tanaman di lingkungan sekolah.
 Mengatur penataan dan pemeliharaan pendukung ketersediaan udara bersih dan lingkungan bersih di sekolah.
 Mengembangkan sekolah sebagai ekosistem yang sehat serta edukatif.
 Mengatur jadwal piket serta sistem penyelenggaraan pemeliharaan kebersihan sekolah.
 Mengkoordinasikan pembangunan dan pemiliharaan bangunan.
 Mengkoordinasikan penyediaan dan mengatur penggunaan sarana.
 Memfasilitasi penyediaan sarana guru dan siswa.
 Menyusun program pemeliharaan dan pemberdayaan, serta penyimpanan sarana kantor dan sarana belajar.
 Menyusun program penyediaan atau pemanfaatan sarana sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan sesuai dengan sumber daya yang ada di sekolah maupun di luar sekolah.
 Membantu guru-guru dalam mengembangkan media belajar.
 Menyusun laporan pelaksanaan pengadaan sarana prasarana.
3. Tata Usaha
Tata Usaha membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan system administrasi sekolah . Tata Usaha di pimpin oleh Kepala Urusan Tata Usaha .Kepala tata usaha dibantu staf bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan melaksanakan tugas ketatausahaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan berikut:
• Menyusun program tata usaha sekolah.
• Mengelola administrasi keuangan sekolah (data perkembangan keuangan sekolah dan siswa)
• Mengelola administrasi ketenagaan.
• Mengelola administrasi kesiswaan (data base siswa secara lengkap, data nilai akademik siswa, dan data siswa yang mendapat bea siswa, yang naik kelas, tidak naik kelas, siswa peserta USBN yang lulus dan tidak lulus )
• Mengelola administrasi perlengkapan (sistem administrasi yang akurat, data/file surat masuk , surat keluar sekolah dan file surat-surat berharga baik siswa maupun sekolah )
• Mengelola data statistik sekolah.
• Mengatur dan memberi layanan administrasi kepada siswa, guru, dan masyarakat serta sistem pelaporan yang dapat diakses oleh semua yang terkait.
• Menata dan melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan kebersihan dan keindahan sekolah.
• Melalui Kepala Sekolah, memfasilitasi guru dalam pelaksanaan tugasnya.
• Menyusun laporan ketatausahaan secara berkala.


Secara pasti menciptakan kepemimpinan kolektif di sekolah lebih baik dari pada pemikiran individual seorang kepala sekolah . Apabila hal ini dapat dilakukan seluruh sekolah di Indonesia ini tidak mustahil dapat mempercepat terwujudnya visi sekolah yang diharapkan bersama . Sekolah yang visinya cepat tercapai adalah sekolah yang unggul. Untuk apabila ingin mempercepat sekolah unggulan harus dipimpin , digagas dan diterapkan secara kolektif dengan penuh kebersamaan.

Tidak ada komentar: