Translate

Minggu, 31 Oktober 2010

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Dimasyarakat ada beberapa bentuk interaksi soaial , antara lain yaitu proses asosiatif.

1. Proses Asosiatif
Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama , akomodasi dan asimilasi. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Asimilasi merupakan suatu proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok .
a. Kerja Sama (cooperation) adalah berusaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk kerja sama dibedakan atas : kerja sama spontan atau secara serta-merta , kerja sama langsung sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan , kerja sama kontrak (atas dasar syarat-syarat yang disepakati bersama) , kerja sama tradisional adalah kerjasama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

Bentuk Interaksi Asosiatif (Pexels.com/Giovanni Messina)



b. Akomodasi (Acomodation) adalah adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada didalam masyarakat.
Dibedakan menjadi : koersi adalah akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yg lebih lemah, kompromi adalah upaya meredakan pertentangan diantara kedua belah pihak , arbitrasi adalah akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri , mediasi adalah akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi , namun pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang memberi keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak , konsiliasi adalah akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama , toleransi , stalemate adalah akomodasi pada saat kelompok terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang , ajudikasi adalah penyelesaian masalah melalui pengadilan atau jalur hukum
c. Asimilasi. menyesuaikan kemauannya dengan kemauan . Syarat asimilasi antara lain : terdapat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya , terjadi pergaulan antar individu atau kelompok , kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri
d. Akulturasi.= proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya asli.

2. Proses Disosiatif
Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. Bentuk kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. Pertentangan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
Proses disosiatif (opposition processes) dibedakan atas persaingan (competition) , kontravensi adalah proses sosial yang ditandai ketidakpastian, keraguan, penolakan dan lain-lain yang tidak diungkapkan secara terbuka , pertikaian adalah pertikaian perselisihan bersifat terbuka karena semakin tajam perbedaan dan konflik .
Faktor penyebab konflik antara lain : perbedaan individu , perbedaan latar belakang kebudayaan , perbedaan kepentingan antara individu dengan kelompok , perubahan nilai yang cepat atau mendadak.

Menurut Dahrendorf konflik dibedakan menjadi 5 yaitu: 1) konflik-konflik antara atau dalam peranan social , 2) konflik-konflik antara kelompok-kelompok yang terogranisasikan dan yang tidak terorganisasikan , 3) konflik-konflik antara kelompok-kelompok social , 4) konflik-konflik antara satuan nasional , 5) konflik-konflik antara negara-negara atau antara negara dengan organisasi internasional.
Segi positif suatu konflik antara lain : a.) dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas , b.) dapat memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok , c.) merupakan jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok , d.) membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru , e.) dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat

Norma Sosial dalam masyarakat

Nilai Sosial ialah penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur , pantas dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Masyarakat terus berubah , oleh karena itu tidak ada tolok ukur nilai sosial yang bersifat kekal.
Menurut Prof. Dr. Notonagoro , nilai sosial dibagi atas tiga jenis , yaitu :
• Nilai material , yaitu segala benda yang berguna bagi manusia.
• Nilai Vital , yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatanatau aktivitas.
• Nilai Spiritual , segala sesuatu yang bereguna bagi rohani manusia . Nilai rohani tersebut terdiri dari nilai kebenaran, nuilai keindahan, nilai moral, dan niulai religius.

Norma dalam masyarakat (Pesel.com/Ole Abdulahi)



Nilai Sosial mempunyai beberapa ciri-ciri sebagai berikut :
a. Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat.
b. Dapat ditularkan .
c. Terbentuk melalui proses belajar .

Fungsi Nilai sosial antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai petunjuk arah dan pemersatu.
b. Sebagai benteng perlindungan dari ancaman
c. Sebagai pendorong dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik.
Jadi nilai sosial memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi oerientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial ini menjadi sumber dinamika masyarakat.

Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia didalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Norma-norma didalam masyarakat mempunyai kekuatan menginkat yang berbeda-beda. Ada norma yang daya ikatnya lemah, sedang dan kuat. Pada umumnya anggota masyarakat tidak berani melanggar norma yang daya ikatnya kuat. Untuk membedakan kekuatan norma-norma tersebut dikenal empat pengertian norma , yaitu cara , kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat. Masing-masing pengertian norma diatas merupakan norma kemasyarakatan yang memberikan petunjuk bagi perilaku seseorang.

• Cara (usage )
Cara menunjukan suatu bentuk perbuatan . Norma cara ini mempunyai daya ikat yang lebah dibandingkan dengan kebiasaan. Cara lebih menonjol didalam hubungan antar individu. Suatu penyimpangan caracara tidak mengakibatkan suatu hukuman yang erat , tetapi hanya sekedar celaan.
• Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat lebih tinggi dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang orang menyukai perbuatan tersebut.
• Tata Kelakuan (mores)
Apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur , maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan.Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan , dipihak lain merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
• Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang bersatu secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat – istiadat. Apabila ada anggota masyarakat yang melanggar adat –istiadat akan mendapatkan sanksi keras.

Norma mencakup aturan-aturan maupun sanksi-sanksi . Hal ini bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial , yaitu hal-hal yang baik , benar , dan dicita-citakan masyarakat. Dengan ditaatinya nuilai-nilai sosial itu akan tercipta ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan sosial.

Jenis-Jenis Norma
Norma berdasarkan tinjauan resmi tidaknya dan kekuatan sanksinya dapat dibedakan menjadi dua macam , yaitu :
1. Norma resmi dan norma tidak resmi
• Norma tidak resmi ( Nonformal )
Norrma tidak resmi adalah pedoman yang tidak jenis dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Norma ini dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi , ikatan paguyupan, dan sebagainya.
• Norma resmi (Formal)
Norma resmi adalah pedoman yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua masyarakat. Keseluruhan dari norma resmi atau norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki masyarakat modern. Cara untuk memperkenalkan kaidah norma formal (peraturan-peraturan) tersebut dengan pengumunan . Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan atau kelakuan yang sudah ada , tetapi pada prinsip susila (etika), dan prinsip baik –buruk. Dari sumber moral itu dibuatlah perundang-undangan , keputusan , peraturan , dan sebagainya. Oleh karena itu diperlukan pertimabangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang menghalangi keberhasilannya. Dalam masyarakat yang sudah maju pedoman resmi dijabarkan pada suatu komplek peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum.
2. Norma – norma Utama
Berdasarkan daya mengikat dan sanksi yang tersedia bagi para pelanggarnya, norma ini dibedakan atas enam golongan yaitu ; norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman , norma kesusilaan, norma hukum dan mode.
• Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi perintahNya dan menjauhi laranganNya. Norma agama berisi peraturan hidup yangditerima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjura-anjuran yang berasal dari Tuhan. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar, dan sanksinya adalah rasa berdosa.
• Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada disekitarnya.
• Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama dan seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia. Sifat kelaziman pun berbeda-beda dari masa kemasa dalam setiap bangsa dan setiap tempat.
• Norma Kesusilaan adalah pedoman-pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting untuk kesejahteraan masyarakat. Norma kesusilaan berstandar pada suatu nilai kebudayaan . Nilai mengacu pada ukuran umum dan azasi tentang apa yang baik menurut agama , filsafat ,atau ilmu pengetahuan. Norma kesusilaan itu dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia (insan-kamil). Peraturan hidup ini datangnya dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatan.
• Norma hukum adalah norma yang dapat menegakkan tatanan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang akan memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya. Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial.
• Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Sebenarnya mode bukan saja berkenaan dengan pakaian, tetapi juga dalam aspek-aspek lain dalam kehidupan kita misalnya potongan rambut, tarian, lagu, tren mobil, tehnik, istilah,slogan politik, rumah , dan sebagainya. Tindakan yang cenderung mengikuti cara-cara itu disebut modis. Dalam tingkah laku atau tindakan sosial ada kecenderungan bahwa manusia dipengaruhi oleh mode yang mengikutinya.

Interaksi Sosial

Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis. Hubungan sosial yang dimaksud dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi juga terdapat simbol, di mana simbol diartikan sebagai sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya.

Interaksi Sosial (Pexels.com/Hamdi Films)



Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu ciri fisik dan penampilan. Ciri fisik adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi Sosial merupakan salah satu wujud dan sifat manusia yang hidup bermasyarakat mempunyai aturan tertentu.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Pembagaian Zaman manusia Purba berdasarkan Kebudayaan

Pembagian Zaman Manusia Purba ada beberapa fase yaitu : 

1. Zaman Batu
a. Zaman batu Tua (Palaeolithicum)
Memiliki ciri khusus alat yang digunakan berupa kapak genggam, kapak perimbas dan alat serpih. Manusia ini dalam mencari makan dengan meramu dan berburu serta tinggalnya berpindah-pindah (Nomaden)


Kerangka Manusia Purba (Pexels.comFrance Trottier)

b. Zaman Batu Madya (Mesolithicum)
Manusia ini tinggal di Gua-gua sudah mengenal seni berupa lukisan pada dinding gua berbentuk cap tangan, binatang, menggunakan kapak batu dan mulai mengenal kepercayaan.


c. Zaman batu Muda (Neolithicum)
Manusia ini sudah mengenal hasil kebudayaan . Jenis alat yang digunakan adalah kapak persegi atau kapak lonjong, pakaian dari kulit kayu, tempat tinggal menetap, bercocok tanam dan kepercayaannya animisme dan dinamisme
d. Zaman Batu besar ( Megalithicum)
Manusia ini lebih maju perkembangannya dengan ciri :
• Menhir, Tugu yang terbuat dari batu besar untuk memuja arwah
• Dolmen , meja batu untuk meletakan sesaji
• Kubur batu untuk menyimpan mayat
• Waruga , kubur batu yang berbentuk Kubus
• Sarkofagus kurbur batu yang berbentuk lesung
• Punden berundak , bangunan dari batu yang disusun secara bertingkat
2. Zaman Logam (peralatan yang terbuat dari logam)
Zaman Perunggu , peralatan kehidupan terbuat dari perunggu , meliputi :
• Nekara : genderang besar yang terbuat dari perunggu untuk upacara mengundang hujan
• Moko : genderang kecil yang terbuat dari perunggu untuk upacara keagamaan dan mas kawin
• Kapak corong : bertangkai panjang dan melengkung ke dalam
• Arca Perunggu , berbentuk orang atau binatang
• Bejana perunggu , mirip gitar spanyol tanpa tangkai
• Perhiasan berupa gelang tangan/kaci, cincin dan kalung
3. Zaman Besi
Berupa peralatan hidup dan senjata bisalnya tombak, keris cangkul, sabit dan
mata bajak


Kata Kunci : Manusia Purba, Zaman Manusia Purba, Zaman Batu

Manusia Purba di Indonesia

Manusia Purba di Indonesia
1. Pithecanthropus Erectus
Yang berarti manusia kera yang berjalan tegak , ditemukan oleh ahli purbakala Belanda Eugene Dubois Di desa Trinil , Ngawi tahun 1891 . Ditemukan pula fosil anak-anak di Desa Jetis Mojokerto di lembah Sungai Brantas tahun 1936 oleh Weidenreich dinamai Pithecanthropus Robustus sedang ahli lain Von Koeningswald menyebutnya Pithecanthropus Mojokertensis.

Manusia Purba (Pexels.com/Gilmer Dias E)



2. Meganthropus Palaeojavanicus
Artinya manusia besar tertua dari jawa ditemukan oleh Von Koeningswald Sangiran Sragen , Surakarta tahun 1941 yang sekarang disana di bangun museum purbakala Sangiran .
3. Homo
Artinya manusia menurut Von Koeningswald tingkatannya lebih tinggi bahkan sebanding dengan manusia biasa ada beberapa penemuan :
• Homo Soloensis berarti manusia Solo , ditemukan oleh Ter Haar dan Oppernoth didaerah Ngandong lembah sungai Bengawan Solo
• Homo Wajakensis artinya manusia Wajak , ditemukan di Wajak dekat Tulungagung oleh Eugene Dubois tahun 1889.
• Homo Sapien berarti manusia cerdas jenis lebih sempurna dan dikatakan sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang berasal dari dataran tinggi Yunan.

Nenek Moyang bangsa Indonesia

Mengenal Nenek Moyang bangsa Indonesia

Asal usul nenek moyang suatu bangsa tidak terlepas dari masalah ras (keturunan). Ada beberapa ras besar dunia seperti ras kaukasoid, mongoloid dan negroid. Ras khusus bangsa Indonesiatermasuk ras mongoloid terutama Melayu Mongoloid.

Manusia Purba (Pexels.com/Gilmer Dias E)


1. Persebaran nenek moyang Bangsa Indonesia
Menurut Kern dan Heldern , nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari dataran Asia terutama Dataran Tinggi Yunan (Hindia Belakang). Persebaran nenek moyang bangsa Indonesia melalui peiode :
• Periode persebaran tahun 1500 SM (Proto Melayu) melalui du jalur yaitu : Jalur barat/selatan : dari Yunan melalui Malaya-Sumatera-Jawa –Kalimantan dan jalur timur /utara : dari Yunan melalui Vietnam Filipina-Sulawesi dan Papua
• Periode persebaran tahun 500 SM (Deutero Melayu) , persebarannya melalui Dataran Asia-Semenanjung Malaya, Sumatera, dan Jawa yang membawa kebudayaan logam yang pusatnya di Dongson. Bangsa Indonesia termasuk keturunan proto melayu seperti : suku Toraja dan dayak, sedangkan keturunan Deutero Melayu seperti suku : Jawa dan Bugis.


Kata Kunci : Persebaran Manusia Purba, Nenek Moyang Bangsa Indonesia

Air Tanah

Mengenal Air tanah

Pernahkah kamu perhatikan air yang kamu minum setiap hari, dari manakah air tersebut diperoleh? Kalau jawaban kamu dari air tanah, maka jawaban kamu betul. Di sekitar kita (di permukaan tanah), dapat kita saksikan adanya air sumur, sungai, danau, rawa dan lain-lain. Sebenarnya di bawah permukaan tanah terdapat kumpulan air yang mempersatukan kumpulan air yang ada di permukaan. Kumpulan air inilah yang disebut air tanah. Jadi benar jika kamu mengatakan bahwa air yang kita minum serta kita gunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari adalah air tanah. Pengambilan air tanah dapat dilakukan dengan menimba, memompa atau mengalirkan air dari sebuah mata air.

Air Tanah ( Pexels.com/Ethanadikaryutpal)

 

Air tanah mempunyai kandungan zat-zat kimia yang bervariasi, tergantung keadaan tanah dan kondisi geografis daerahnya. Air tanah pegunungan berkapur umumnya mempunyai derajat kesadahan yang tinggi (>18°), karena terlarutnya garam-garam kalsium dan magnesium didalamnya. Air pegunungan mempunyai kadar iod yang sangat rendah., jika dikonsumsi terus-menerus sebagai air minum dapat menimbulkan terjadinya penyakit gondok dan kretin.Air tanah dari daratan rendah pantai menjadi asin rasanya pada musim kemarau.

Dimanakah air tanah berada? Air tanah berada pada pori-pori dan celah-celah batuan. Kalau kamu memperhatikan permukaan air sumur, maka akan kamu lihat bahwa dalamnya permukaan air sumur di berbagai tempat tidak sama. Ada daerah tertentu misalnya di daerah pantai atau di pinggir sungai, mungkin cukup menggali 2 meter kita telah memperoleh air tanah, tetapi di daerah gunung mungkin kita perlu menggali hingga kedalamannya mencapai 10 atau 15 meter untuk memperoleh air tanah. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan topografi.

Perbedaan jenis tanah mempengaruhi kedalaman permukaan air tanah. Contohnya di daerah gurun kedalamannya bisa mencapai 50 meter atau lebih, sehingga jarang tumbuh-tumbuhan yang hidup di situ karena akar tumbuhan tidak mampu menjangkau permukaan air. Penyebab lainnya adalah faktor musim. Pada musim kemarau permukaan air tanah akan lebih dalam jika dibandingkan pada musim penghujan.

Air tanah pada dasarnya mempunyai bermacam-macam jenis seperti artesis, sungai bawah tanah, air kapiler, dan geiser. Artesis adalah air yang terjebak didalam suatu lubang tertutup, air tersebut terjebak diantara batuan dan dapat memancar ke permukaan tanah apabila terjadi perbedaan energi potensial. Sumber air artesis muncul ke permukaan bumi dengan dua cara :
• Dengan cara ilmiah, yaitu air memancar kepermukaan bumi karena tekanan hidrolik tanpa campur tangan manusia misalnya air mancur . Hal ini dapat terjadi jika sumber air artesis terletak dekat permukaan bumi.
• Dengan cara pengeboran (penggalian ) , yaitu sumber air artesis muncul kepermukaan bumi dengan cara pengeboran (penggalian ) yang disebut sumur artesis.

Beberapa manfaat air artesis adalah : untuk irigasi di daerah pertanian yang beriklim kering dan persediaan air minum.

Sungai bawah tanah adalah aliran air yang mempunyai alur mengikuti rongga-rongga yang berhubungan dengan struktur gua atau antiklin. Pada umumnya sungai ini terdapat di daerah pegunungan kapur.

Air kapiler adalah air yang masuk ke adalam tanah melalui pori-pori batuan tanpa kandungan udara. Sedangkan geiser adalah aliran atau semburan air panas yang berasal dari sumber panas di gunung berapi. Geiser memancar keluar akibat tekanan yang dihasilkan oleh panas bumi.

Air tanah ada bermacam-macam jenisnya , untuk mengetahui lebih lanjut , perhatikan jenis-jenis air tanah.
1) Menurut letaknya, air tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu air tanah permukaan (Freatik) dan air tanah dalam.
a) Air tanah permukaan atau air tanah dangkal (Freatik) adalah air tanah yang terdapat di atas lapisan tanah/batuan yang tidak tembus air (impermeable). Air yang ada di sumur-sumur, sungai, danau dan rawa termasuk jenis ini. Air tanah permukaan disebut juga air tanah dangkal yaitu air yang berada dalam pori-pori lapisan tanah teratas. Air tanah dangkal hanya ada pada musim penghujan. Dengan adanya gaya grafitasi, air tanah turun melalui pori-pori lapisan tanah yang ada dibawahnya dan menjadi air tanah dalam.
b) Air tanah dalam, adalah air tanah yang terdapat di bawah lapisan tanah/ batuan yang tidak tembus air (impermeable). Untuk memperoleh air tanah jenis ini harus dilakukan pengeboran. Sumur bor atau artesis merupakan salah satu contoh sumur yang airnya berasal dari air tanah dalam. Air tanah dalam ditemukan pada dua zona yaitu zona tak jenuh dan di zona jenuh. Zona tak jenuh air tanah tertahan agak lama dipori-pori halus pada lapisan tanah yang padat mengikuti hukum kapilaritas. Dan zona jenuh air tanah tertahan lebih lama lagi karena air telah sampai batuan induk yang kedap air.
2) Menurut asalnya air tanah dapat dibedakan menjadi air tanah yang berasal dari atmosfer (angkasa) dan air tanah yang berasal dari dalam perut bumi.
a) Air tanah yang berasal dari atmosfer disebut meteoric water, yaitu air tanah berasal dari hujan dan pencairan salju.
b) Air tanah yang berasal dari dalam bumi misalnya air tanah turbir (yaitu air tanah yang tersimpan di dalam batuan sedimen) dan air tanah juvenil yaitu air tanah yang naik dari magma bila gas-gasnya dibebaskan melalui mata air panas.

Keberadaan air tanah yang berada didalam bumi terdapat 4 wilayah yaitu:
1) Wilayah yang masih terpengaruh udara.
Pada bagian teratas dari permukaan bumi terdapat lapisan tanah yang mengandung air. Karena pengaruh gaya berat (gravitasi), air di wilayah ini akan bebas bergerak ke bawah. Tumbuh-tumbuhan dengan akarnya , memanfaatkan air pada lapisan ini untuk menopang kelangsungan hidupnya.
2) Wilayah jenuh air.
Wilayah inilah yang disebut dengan wilayah kedalaman sumur. Kedalaman wilayah ini tergantung pada topografi, jenis tanah dan musim.
3) Wilayah kapiler udara.
Wilayah ini merupakan peralihan antara wilayah terpengaruh udara dengan wilayah jenuh air. Air tanahnya diperoleh dari proses kapilerisasi (perembesan naik) dari wilayah jenuh air.
4) Wilayah air dalam.
Wilayah ini berisikan air yang terdapat di bawah tanah/batuan yang tidak tembus air.

Keberadaan air tanah sangat dipengaruhi oleh kondisi permukaan bumi. Di wilayah yang masih banyak ditumbuhi tanaman, sebagian besar air hujan yang jatuh diserap tanah menjadi air tanah. Adapun di wilayah yang gundul terutama dilereng pegunungan , air hujan yang jatuh akan langsung mengalir sehingga kandungan air tanahnya sedikit.

Penggunaan air tanah yang berlebihan dalam bentuk sumur pompa atau sumur artesis akan merusak cadangan air tanah . Di wilayah dataran rendah seperti Jakarta dan Surabaya, cadangan air tanah sudah sangat berkurang dan kualitasnya sudah menurun akibat adanya intrusi (resapan) air laut. Oleh karena gunakanlah air tanah secara bijaksana dan tidak berlebihan.